Jakarta: Kepolisian tidak kehabisan akal untuk menyiasati pelanggaran lalu lintas yang terjadi di tengah masyarakat.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tengah menyiapkan situs daring (website) khusus untuk memfasilitasi masyarakat dalam melaporkan tindakan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengguna jalan.
"Kita punya program yang akan membuat website khusus. Nanti, website itu bisa menampung masyarakat yang akan mem-posting atau mengupload pelanggaran yang dilakukan masyarakat," ujar Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Sambodo Purnomo di Jakarta, Sabtu (2/11).
Menurutnya, cara itu dipakai untuk mengajak masyarakat berpartisipasi aktif mengawasi peristiwa di jalan raya.
Ia mencontohkan saat ada pengguna jalan menerobos jalur bus TransJakarta, masyarakat yang melihat pelanggaran bisa memotret dan mengunggahnya di situs itu.
Sebagai gantinya, kepolisian akan memberikan sejumlah imbalan berupa poin atau tingkatan level yang bisa ditukar dengan voucer tertentu.
"Poin itu bisa ditukar dengan voucer, misalnya voucer Starbucks atau voucer lainnya. Ini yang sedang kita garap," ungkap Sambodo.
Dari hasil laporan masyarakat yang diunggah pada situs tersebut, polisi akan menindaklanjuti dengan mengecek ke lapangan dan memberikan sanksi tilang kepada pelanggar bersangkutan.
"Kita akan cek ke lapangan. Kalau memang betul yang bersangkutan dan mobilnya itu melanggar, kita bisa tilang," tegas Sambodo.
Lebih lanjut lagi, kata dia, langkah itu juga sebagai tahap awal pengaplikasian sistem tilang elektronik yang bakal diterapkan di kemudian hari.
"Itu cikal bakal electronic law enforcement yang akan kita terapkan. Sementara ini sambil menunggu kameranya yang belum kita miliki, pihak kepolisian mengharapkan kamera dari masyarakat, lalu mengirimnya, dan upload di situ," tutup Sambodo. (MI)
sumber: http://www.metrotvnews.com/metronews/read/2013/11/04/5/192153/Polisi-Buat-Situs-Daring-untuk-Melaporkan-Pelanggaran-Lalu-Lintas
0 komentar:
Posting Komentar