6 Langkah Membuka Situs Yang Di Blokir Oleh Pemerintah
Written By yoyoyo on Rabu, 08 Januari 2014 | 08.53
Selamat Malam pengunjung setia situs tercinta ini
Mungkin anda bingung cara membuka situs yang telah di blokir oleh pemerintah:
berikut caranya:
1) Klik icon sinyal di laptop/notebook anda
2) Klik Wifi yang terconected di laptop Anda dan klik Status
3). Lalu Klik Properties
4) Dan klik Internet Protocol Vision 4(TCP/IPv4)
5) Ganti DNSnya menjadi: 8.8.8.8
8.8.0.0
6) Klik OK, dan buka Mozilla Anda dan buka situs yang di blikir oleh Pemerintah.
TERIMA KASIH
Related Articles
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.
0 komentar:
Posting Komentar