Haramain software kembali berbagi tutorial untuk sahabat haramain software. Seperti judul pada postingannya, haramain software akan jelaskan bagaimana cara menghilangkan blacklist smadav 8.9 terbaru 2012. Haramain software berbagi tutorial ini karena kemarin mencoba untuk mengupdate ke versi Smadav 8.9, smadav yang saya gunakan diblacklist ini dikarenakan sebelumnya kita menggunakan serial bajakan.
Apa itu blacklist smadav ? Blacklist Smadav adalah smadav merubah smadav yang kita gunakan menjadi free kembali karena mendeteksi kalau kita menggunakan smadav pro sebelumnya namun menggunakan serial bajakan.
Pada umumnya smadav yang diblacklist yang semulanya berwarna hijau berubah menjadi hitam, ungu atau biru bahkan ada yang merah. biar jelasnya bisa lihat pada gambar yang saya sediakan dibawah ini.
Perhatikan gambar diatas. Smadav yang semula berwarna hijau menjadi hitam karena di blacklist. untuk cara mengatasinya perhatikan tutorial dibawah ini.
Cara Mengatasi Blacklist Smadav
- Pertama, Pastikan Smadav tidak sedang dijalankan
- (Cek Tray Icon, jika masih ada logo smadav � klik kanan � EXIT)
- Lalu hapus file �PIR?SYS.DLL� yang ada di �C:WindowsSystem32PIR?SYS.DLL� (Jika sudah tidak ada atau file yang dicari tidak ada langsung saja ke step 3)
- Jalankan �Registry Editor� (Caranya : Start � RUN � ketik: regedit) (atau tekan tombol logo WINDOWS + R, ketik: regedit)
- Lalu Menuju ke �HKEY_CURRENT_USER � Software � Microsoft � Notepad�
- Hapus �lfPitch?ndFamily�, �lfPitch?ndFamily2?, dan �lfPitch?ndFamily3? (Pokoknya yang ada lfPitch?ndFamily-nya)
- Tutup Registry Editor
- Silahkan jalankan SMADAV 8.9 di C:\Program Files\Smadav dan klik 2 kali pada file "SM?RTP.exe", Smadav sudah kembali hijau.
- Siap di Registrasi dengan Key yang sudah tersedia dan selesai.
NB : Sudah saya coba dan berhasil 100%
Bagi yang belum memiliki smadav pro 8.9 2012, bisa langsung download pada link dibawah ini dan didalamnya juga sudah tersedia serial nombernya.
Terimakasih sudah berkunjung di blog haramain software tempat download full version.
0 komentar:
Posting Komentar